Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadwal Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 Dan Peryaratannya


Jadwal Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 Dan 

Peryaratannya.

Salam hangat dan hormat.

Kegiatan penjaringan peserta sertifikasi guru PPG dalam jabatan untuk tahun 2019 sudah berakhir dengan menetepkan peserta PPG. Tahun 2019 dengan 5 gelombang dan satu gelombang jalur Dasus atau daerah Khusus. Peserta PPG yang di jaring berdasarkan seleksi Akademik Tahun pada tahun-tahun sebelumnya dengan sebutan Uji kompetensi guru atau Pretest UKG.

Berdasarkan penjaringan yang dilakukan pemerintah. Tahun 2020 masih merupakan kelanjutan untuk peserta PPG dalam Jabatan yang lulus seleksi Akademik dan belum mendapatkan giliran dan kesempatan berdasarkan data yang ada. 

Bagi anda yang ingin memeriksa status anda yang berhubungan dengan Kegiatan PPG dalam jabatan. Seperti informasi sebelumnya. Silahkan kunjungi situs Sergur.id disana anda akan bisa mengetahui status anda. apakah terdata dan menjadi peserta atau nama anda tidak terdata sama sekali.

Cara memeriksanya dengan menggunakan No peserta UKG sebelumnya. Setelah anda masukkan dan meng Enternya maka akan keluar nama anda jika sudah ditetapkan sebagai Peserta PPG atau sebaliknya nama anda tidak terdata di sistem.



Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan

Persyaratan peserta PPG dalam jabatan Tahun 2020

1.   Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki
Sertifikat Pendidik.

2.   Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.

3.   Memiliki NUPTK.

4.   Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir Tahun 2015.

5.   Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.

6.   Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir (tahun ajaran 2017/2018 dan 2018/2019).

7.   Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.

8.   Sehat jasmani dan rohani.

9.   Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).

10. Berkelakuan baik.


Persyaratan administrasi

1.   Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah atau kopertis atau dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi.

2.   Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir, khusus bagi GTY  yaitu SK pengangkatan dari  yayasan  yang sama. SK tersebut dilegalisasi oleh:

a.   Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
b.   PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
c.   Guru Tetap Yayasan (GTY) dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
d.   Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan minimal  2 tahun berturut-turut, dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.

3.   Fotokopi SK mengajar (SK Pembagian tugas mengajar) 2 (dua) tahun terakhir. (Tahun ajaran 2017/2018 dan 2018/2019).

4.   Surat ijin dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan untuk menjadi peserta PPG tahun
2020.

5.   Pakta integritas dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, seperti pada format di bawah ini.

6.   Surat penyetaraan dari Kemenristek Dikti bagi peserta yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri.

7.   Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (diserahkan saat lapor diri di LPTK).

8.   Surat keterangan bebas Napza dari BNN atau yang berwenang (diserahkan saat lapor diri di LPTK).

9.   Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (diserahkan saat lapor diri di
LPTK).

Jadwal Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 Dan Peryaratannya.

1. Penyerahan Berkas dari Guru ke Dinas  1 - 30 September 2019.

2. Verifikasi Dinas        15 September – 9 Oktober 2019.

3. Dinas antar berkas ke LPMP         20 september – 12 Oktober 2019.

4. Verifikasi LPMP        21 September - 18 Oktober 2019.


Semoga anda yang belum atau sudah mengikuti PPG mendapatkan banyak manffat dari kegiatan tersebut.

Sampai juga di informasi selanjutnya di www.halleykawistoro.com

Hormat saya,

Penulis

Halley Kawistoro
Halley Kawistoro Seorang Tenaga Pengajar di Sekolah Menengah Pertama yang ingin menyalurkan kemampuan di bidang Menulis dan bermanfaat Bagi Orang Lain

Post a Comment for "Jadwal Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 Dan Peryaratannya"