Hal-Hal Penting Persiapan Dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Ini
Hal-Hal Penting Persiapan Dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Ini
Salam Hangat dan Hormat
Berdasarkan Informasi dan edaran tentang pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2019 oleh BKN yang beredar dan diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2019. Peserta Seleksi CPNS pun mempersiapkan diri dengan hal-hal yang bersangkutan dengan Syarat pendaftaran.
Dalam siaran pers banyak calon pendaftar yang mempertanyakan tentang KTP? Apakah itu. Sehubungan dengan pembukaan penerimaan CPNS 2019. Pertanyaan yang diajukan oleh pendaftar pada laman Lapor BKN adalah mengenai SUKET atau Surat Keteranga KTP bagi yang belum mempunyai KTP asli.
Dikutip dari Laman BKN : "Calon Pelamar Yang belum mendapatkan KTP asli, Diperbolehkan melampirkan KTP Sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket)" Dituturkan Oleh Bima Haria Wibisana selaku Ketua BKN sesuai dengan konferensi Pers di Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal-Hal Penting Persiapan Dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS |
Berdasarkan
pada pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Pada Tahun 2017 Mengenai
Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Intinya dan
Utamanya Setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila
memenuhi persyaratan berikut:
1. Minimal berusia
18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.
2. Tidak pernah
dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
penjara dua tahun atau lebih.
3.Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat
sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
4. Tidak menjadi
anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis Memiliki
kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar Sehat
jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.
5. Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara
lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah Sementara, untuk persyaratan lain
disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
6. Pengecualian
batas usia diberlakukan untuk jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun.
Jabatan tertentu yang dimaksud adalah yang ditetapkan oleh Presiden.
Selain itu,
Penerimaan CPNS Tahun 2019 ini terdiri atas tiga tahap, yaitu seleksi
administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Seleksi
administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan
dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.
Semangat dan
Perhatikan semua kebutuhan persyaratan Administrasi yang dibutuhkan sesuai
dengan Instansi yang akan anda tuju atau lamar pada Seleksi CPNS Tahun 2019
ini.
Berikut ini
Hal-hal Penting yang harus dipersiapkan antara lain:
1. Scan KTP asli,
2. Foto atau
Fasfoto yang telah ditentukan.
3. Ijazah Terkahir,
transkrip nilai asli, dan
4.Serta lampirkan beberapa
dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi yang akan anda tuju.
Catatan: Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan
diunggah melalui portal SSCASN
Semoga
Informasi Di atas Bermanfaat. Doa sederhana bagi anda para pembaca yang ikut
Seleksi CPNS Tahun ini semoga lulus dan dapat diterima menjadi PNS dan berbakti
membangun Negeri Indonesia Tercinta.
Hormat Saya
Penulis
Post a Comment for "Hal-Hal Penting Persiapan Dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Ini"
Berkomentarlah Sesuai dengan Artikel di atas. Jangan berkomentar yang mengandung SPAM, SARA, dan Pornografi.