Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hal-Hal Penting Persiapan Dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Ini

Hal-Hal Penting Persiapan Dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Ini

Salam Hangat dan Hormat

Berdasarkan Informasi dan edaran tentang pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2019 oleh BKN yang beredar dan diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2019. Peserta Seleksi CPNS pun mempersiapkan diri dengan hal-hal yang bersangkutan dengan Syarat pendaftaran. 

Dalam siaran pers banyak calon pendaftar yang mempertanyakan tentang KTP? Apakah itu. Sehubungan dengan pembukaan penerimaan CPNS 2019. Pertanyaan yang diajukan oleh pendaftar pada laman Lapor BKN adalah mengenai SUKET atau Surat Keteranga KTP bagi yang belum mempunyai KTP asli.

Dikutip dari Laman BKN : "Calon Pelamar Yang belum mendapatkan KTP asli, Diperbolehkan melampirkan KTP Sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket)" Dituturkan Oleh Bima Haria Wibisana selaku Ketua BKN sesuai dengan konferensi Pers di Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal-Hal Penting Persiapan Dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS



Berdasarkan pada pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Pada Tahun 2017 Mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Intinya dan Utamanya Setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah Sementara, untuk persyaratan lain disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

6. Pengecualian batas usia diberlakukan untuk jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun. Jabatan tertentu yang dimaksud adalah yang ditetapkan oleh Presiden.

Selain itu, Penerimaan CPNS Tahun 2019 ini terdiri atas tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.

Semangat dan Perhatikan semua kebutuhan persyaratan Administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan Instansi yang akan anda tuju atau lamar pada Seleksi CPNS Tahun 2019 ini.
Berikut ini Hal-hal Penting yang harus dipersiapkan antara lain:
1. Scan KTP asli,

2. Foto atau Fasfoto yang telah ditentukan.

3. Ijazah Terkahir, transkrip nilai asli, dan

4.Serta lampirkan beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi yang akan anda tuju.

Catatan:  Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diunggah melalui portal SSCASN

Semoga Informasi Di atas Bermanfaat. Doa sederhana bagi anda para pembaca yang ikut Seleksi CPNS Tahun ini semoga lulus dan dapat diterima menjadi PNS dan berbakti membangun Negeri Indonesia Tercinta.

Hormat Saya

Penulis

Halley Kawistoro
Halley Kawistoro Seorang Tenaga Pengajar di Sekolah Menengah Pertama yang ingin menyalurkan kemampuan di bidang Menulis dan bermanfaat Bagi Orang Lain

Post a Comment for "Hal-Hal Penting Persiapan Dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Ini"