Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 Point Penundaan Kegiatan Lomba Lomba Bagi Sekolah Berdasarkan Surat KEMDIKBUD No: 0093/J3/TU/2020

4 Point Penundaan Kegiatan Lomba Lomba Bagi Sekolah Berdasarkan Surat KEMDIKBUD No: 0093/J3/TU/2020

Salam Hangat Dan Hormat

Sehubungan dengan Himbauan dari Pemerintah Terkait wabah Virus Covid 19. Kementerian Pendidikan dam Kebudayaan dari Pusat Prestasi Nasional Dengan Nomor Surat:0093/J3/TU/2020



Berikut Isi Suratnya:

Menindaklanjuti penyebaran Corona Virus Disease di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 03 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19; Surat Edaran Sekjen Nomor : 36603/A.A5/OT/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID -19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan Surat Edaran Kabiro SDM Nomor : 36604/A3/KP/2020 tentang Prosedur bagi Pegawai yang Bekerja dari Rumah terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di KementerianPendidikan dan Kebudayaan, bersama ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Semua kegiatan kompetisi, lomba, dan festival mulai dari jenjang Pendidikan Sekolah Dasar(SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), SekolahMenengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Tinggi ditundapelaksanaanya.

2. Penundaan kegiatan ini mencakup semua kompetisi, lomba, dan festival yang mekanismepelaksanaanya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi,nasional, hingga tingkat internasional maupun yang mekanisme seleksinya dilaksanakan secara langsung.

3. Melalui pemberitahuan ini, kami harapkan pihak-pihak terkait dapat segera melakukanpenyesuaian baik secara pelaksanaan maupun pengalokasian anggaran pada unit-unit terkaitdi wilayahnya.


4. Pemberitahuan ini berlaku seterusnya sampai dicabutnya status keadaan tertentu daruratbencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia dan atau sampai pemberitahuan resmi selalnjutnya.

Semoga Informasi di Atas dapat kita tindaklanjuti sebagai tenaga Pendidikan dan menyiapkan kembali peserta didik kita yang nantinya bisa menjadikan mereka lebih terampil, Berbakat dan tentunya memiliki daya saing. Selain itu juga harapan kita bersama Wabah corona ini cepat Berlalu dan Berakhir.

Hormat Saya 

Admin.





Halley Kawistoro
Halley Kawistoro Seorang Tenaga Pengajar di Sekolah Menengah Pertama yang ingin menyalurkan kemampuan di bidang Menulis dan bermanfaat Bagi Orang Lain

Post a Comment for "4 Point Penundaan Kegiatan Lomba Lomba Bagi Sekolah Berdasarkan Surat KEMDIKBUD No: 0093/J3/TU/2020"