4 Point Penundaan Kegiatan Lomba Lomba Bagi Sekolah Berdasarkan Surat KEMDIKBUD No: 0093/J3/TU/2020
4 Point Penundaan Kegiatan Lomba Lomba Bagi Sekolah Berdasarkan Surat KEMDIKBUD No: 0093/J3/TU/2020
Salam Hangat Dan Hormat
Sehubungan dengan Himbauan dari Pemerintah Terkait wabah Virus Covid 19. Kementerian Pendidikan dam Kebudayaan dari Pusat Prestasi Nasional Dengan Nomor Surat:0093/J3/TU/2020
Berikut Isi Suratnya:
Salam Hangat Dan Hormat
Sehubungan dengan Himbauan dari Pemerintah Terkait wabah Virus Covid 19. Kementerian Pendidikan dam Kebudayaan dari Pusat Prestasi Nasional Dengan Nomor Surat:0093/J3/TU/2020
Berikut Isi Suratnya:
Menindaklanjuti
penyebaran Corona Virus Disease di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 03 Tahun 2020 tentang
Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan; Surat Edaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 19 Tahun
2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya
Pencegahan Penyebaran COVID-19; Surat Edaran Sekjen Nomor : 36603/A.A5/OT/2020
tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID -19) di Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan; dan Surat Edaran Kabiro SDM Nomor : 36604/A3/KP/2020 tentang
Prosedur bagi Pegawai yang Bekerja dari Rumah terkait Pencegahan Penyebaran
Corona Virus Disease (COVID-19) di KementerianPendidikan dan Kebudayaan,
bersama ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:
1.
Semua kegiatan kompetisi, lomba, dan festival mulai dari jenjang Pendidikan
Sekolah Dasar(SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA),
SekolahMenengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Tinggi
ditundapelaksanaanya.
2.
Penundaan kegiatan ini mencakup semua kompetisi, lomba, dan festival yang
mekanismepelaksanaanya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat
kabupaten/kota, provinsi,nasional, hingga tingkat internasional maupun yang
mekanisme seleksinya dilaksanakan secara langsung.
3.
Melalui pemberitahuan ini, kami harapkan pihak-pihak terkait dapat segera
melakukanpenyesuaian baik secara pelaksanaan maupun pengalokasian anggaran pada
unit-unit terkaitdi wilayahnya.
4.
Pemberitahuan ini berlaku seterusnya sampai dicabutnya status keadaan tertentu
daruratbencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia dan atau sampai
pemberitahuan resmi selalnjutnya.
Semoga Informasi di Atas dapat kita tindaklanjuti sebagai tenaga Pendidikan dan menyiapkan kembali peserta didik kita yang nantinya bisa menjadikan mereka lebih terampil, Berbakat dan tentunya memiliki daya saing. Selain itu juga harapan kita bersama Wabah corona ini cepat Berlalu dan Berakhir.
Hormat Saya
Admin.
Semoga Informasi di Atas dapat kita tindaklanjuti sebagai tenaga Pendidikan dan menyiapkan kembali peserta didik kita yang nantinya bisa menjadikan mereka lebih terampil, Berbakat dan tentunya memiliki daya saing. Selain itu juga harapan kita bersama Wabah corona ini cepat Berlalu dan Berakhir.
Hormat Saya
Admin.
Post a Comment for "4 Point Penundaan Kegiatan Lomba Lomba Bagi Sekolah Berdasarkan Surat KEMDIKBUD No: 0093/J3/TU/2020"
Berkomentarlah Sesuai dengan Artikel di atas. Jangan berkomentar yang mengandung SPAM, SARA, dan Pornografi.