Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Info Lengkap Persyaratan Sertifikasi Guru Daljab 2021

Info Lengkap Persyaratan Sertifikasi Guru PPG Daljab 2021 

Salam Hangat Dan Hormat.

Melalui Laman Resminya KEMENDIKBUD membagikan Informasi bagi Calon peserta PPG Daljab yang sebelumnya pada tahun sebelumnya 2019 mengikuti kegiatan Pre Test.

Melalui Laman PPG.KEMENDIKBUD.GO.ID

Adapun Isi Surat pengumuman Sebagai Berikut:

Dengan hormat kami sampaikan, menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0582/B.B2/GT/2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan maka selanjutnya akan dilaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan:

Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2019 yaitu sebanyak 29.518 orang.

Verifikasi dan validasi ulang bagi guru yang telah lulus seleksi akademik dan administrasi pada tahun 2017 dan 2018, namun belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 yaitu sebanyak 14.204 orang.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui laman ppg.kemdikbud.go.id (login dengan akun SIMPKB). 

Selain itu Berikut ini Persyaratan Peserta untuk mengikuti PPG Daljab 2021

Persyaratan Peserta PPG 2021

Syarat Peserta PPG Daljab 2021.

1. Guru Di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.

2. Terdaftar pada data Pokok Pendidikan kementerian pendidikan dan Kebudayaan.

3. Memiliki NUPTK

4. Telah diangkat Guru sampai dengan akhir tahun 2015

5. Memiliki Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Sesuai dengan bidang Studi PPG yang akan di ikuti.

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

7. Berusia setinggi-tingginya 57 Tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 desember 2021.

8. Sehat Jasmani dan Rohani.

9. Bebas Narkotika/ NAPZA

10. Berkelakuan Baik.

Selanjutnya peserta PPG yang telah terjaring memperhatikan Persyaratan Administrasi Sebagai Berikut:



1. Scan ijazah S1/D4 Asli/fotokopi perguruan tinggi/ Bagi S1 dari Luar Negeri melampirkan Surat Pernyetaraan dari Ditjen Dikti.

2. Hasil Pindai Scan SK Pengangkatan Pertama kali Sebagai Guru

3. Hasil Pindai Scan SK Kepegawaian seperti Poin C di atas.

4. Hasil Pindai scan Surat pembagian Tugas 2 Dua Tahun terakhir.

5. Hasil Scan Surat Izin Atasan.

6. Hasil Scan Fakta Integritas Calon Peserta PPG Daljab 2021.

Semoga Informasi Ini bermanfaat.
Untuk Info lebih lengkap silahkan kordinasi dengan dinas pendidikan Prov/Kab/Kota Setempat agar tidak ketinggalan mengikuti bagi Peserta yang Telah dinyatakan Lulus Pretest atau berhak mengikuti PPG Daljab Tahun 2021. Serta Cek Akun SIM PKB Anda.

Semoga Bermanfaat.
Hormat Saya

Admin.


Halley Kawistoro
Halley Kawistoro Seorang Tenaga Pengajar di Sekolah Menengah Pertama yang ingin menyalurkan kemampuan di bidang Menulis dan bermanfaat Bagi Orang Lain

Post a Comment for "Info Lengkap Persyaratan Sertifikasi Guru Daljab 2021"